Rabu, 07 April 2010

kepelabuahan

PENGERTIAN PELABUHAN



1. PELABUHAN
Tempat yang terdiri dari daratan dan lautan dan perairan sekitarnya dengan batas-batas tertentu sebagai tempat kegiatan pemerintahan dan dan kegiatan okonomi yang di gunakan sebagai tempat kapal bersandar, berlabuh, naik turun penumpang dan bongkar muat barang yang di lengkapi dengan fasilitas keswelamatamn pelayaran dan kegiatan penun jang pelabuhan serta sebagai tempat perpindahan mitra dan antar moda”
2. KEPELABUHAN
Adalah meliputi segala sesuatu yang brkaitan dengan penyelenggaraan pelabuhan dan kegiatan lainnya dalam melaksanakan fungsi pelabuhan untuk menunjang kelancaran keamanan dan ketertiban arus lalu lintas kapal, penumpang dan/atau baraqng keselamatan berlayar serta tempat perpindahan intra dan antar moda:

FUNGSI PELABUHABUHAN

1.GATWAY
sebagai gatway ( pintu gerbang) suatu Negara atau daerah karma suatu kapal dapat memasuki suatu Negara/daerah melalui pelabuhan Negara atau daerah yang bersangkutan.

2. INTERFACE
pelabuha berfungsi se4bagai interfase (penghubung) maksudnya adalah bahwa pelabuhan dengan segala fasilitasnya yang tersedia dapat melakukan kegiatan pemindahan muatan dari angkutan laut(kapal) ke angkutan darat atau sebaliknya

3. LINK
pelabuhan berfungsi sebagai link atau mata rantai maksudnya adalah bahwa pelabuhan pelabuhan merupakan mata rantai dari proses transportasi pengankutam muatan mulai daro daerah produsen sampai ke daerak penerima atau konsumen.

4. INDUSTRI ENTITY
Pelabuhan sebagai industri entity kawasan industri maksudnya adalah karma pelabuhan merupakan lingkungan kerja yang bersifat dinamis maka penyediaan berbagai fasilitas pelabuhan perlu di lembangkan termasuk fasilitas untuk industri terutama industri yang ada hubung annnya dengan perkapalan dan transportasi laut lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar